Prakerin (Praktek Kerja Industri) bagi siswa SMK adalah bagian integral
dari kurikulum SMK. Program ini juga sangatlah penting bagi kesuksesan
para siswa setelah lulus nanti. Ada banyak manfaat baik yang tangible maupun intangible dari Prakerin bagi
siswa SMK. Namun pelaksanaan Prakerin menyimpan banyak masalah, baik
bagi sekolah penyelenggara, siswa peserta serta juga bagi mitra
industri. Salah satu faktor terpenting dalam mensukseskan kegiatan
Prakerin adalah pada persiapan siswa yang matang. Berikut salah satu
contoh materi persiapan menuju Prakerin bagi siswa SMK berjudul
"Persiapan Prakerin SMK". Seri ini adalah bagian dari layanan Career
Center di SMK TI Airlangga Samarinda. Seri bimbingan video online ini diharapkan akan bisa terus dikembangkan. Semoga bermanfaat.
Thursday, 9 July 2015
Proses Pembelajaran dan Penilaian di SMK dalam Kurikulum 2013
Thursday, 18 June 2015
Prosedur Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK/MA/MAK Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan tentang Penerimaan Siswa Baru Tahun 2015 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA),
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2015/2016.
Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat pada jenjang SMA/SMK/MA/MAK dilakukan dalam dua jalur seleksi, yaitu seleksi melalui jalur akademis dan seleksi melalui jalur non akademis.
1. Seleksi Jalur Akademis
PPDB yang dilakukan melalui jalur akademis didasarkan pada nilai UN dan pembobotan nilai UN dan USM.
Proses seleksi berdasarkan nilai UN dilakukan pada PPDB untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu perhitungan jumlah nilai hasil UN jenjang SMP pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Sedangkan seleksi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan berdasarkan pembobotan nilai antara UN dan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) jenjang SMP pada mata pelajaran yang disesuaikan dengan ciri khas program studi SMK serta tes khusus yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
2. Seleksi Jalur Non Akademis
Untuk proses seleksi calon peserta didik PPDB dengan metode jalur non akademis dibagi menjadi 2 kategori, yaitu :
Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat pada jenjang SMA/SMK/MA/MAK dilakukan dalam dua jalur seleksi, yaitu seleksi melalui jalur akademis dan seleksi melalui jalur non akademis.
1. Seleksi Jalur Akademis
PPDB yang dilakukan melalui jalur akademis didasarkan pada nilai UN dan pembobotan nilai UN dan USM.
Proses seleksi berdasarkan nilai UN dilakukan pada PPDB untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu perhitungan jumlah nilai hasil UN jenjang SMP pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Sedangkan seleksi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan berdasarkan pembobotan nilai antara UN dan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) jenjang SMP pada mata pelajaran yang disesuaikan dengan ciri khas program studi SMK serta tes khusus yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
2. Seleksi Jalur Non Akademis
Untuk proses seleksi calon peserta didik PPDB dengan metode jalur non akademis dibagi menjadi 2 kategori, yaitu :
- Seleksi berdasarkan jalur prestasi atau bakat istimewa
- Seleksi jalur afirmasi
Seleksi dengan dasar penilaian jalur prestasi dan bakat istimewa dapat
dilakukan dengan cara pemeringkatan dan pembobotan terhadap penghargaan,
sertifikasi dan uji kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Sementara proses seleksi melalui jalur afirmasi adalah seleksi yang diberikan ruang khusus atau daya tampung khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin/yatim piatu/yatim atau warga yang tidak mampu secara ekonomi dengan perjanjian kerjasama dan warga yang dilindungi oleh undang-undang, terutama pemilik KIP, KIS, KSS dan sejenisnya.
Proses seleksi PPDB dapat dilakukan secara off line dan on line.
Selain metode jalur penerimaan, Pergub 50 Tahun 2015 ini juga mengatur tentang perhitungan daya tampung atau jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) per kelas yang akan diterima harus disesuaikan dengan kesiapan ruang kelas, rasio jumlah guru, beban belajar dan peminatan pada struktur kurikulum.
Seleksi PPDB untuk SMK Negeri dapat dilakukan dengan memuat aturan dasar pada 2 pilihan sekolah dan jurusan.
DAYA TAMPUNG
Kuota daya tampung siswa miskin ditetapkan 20% dan 10% untuk siswa berprestasi di tiap-tiap sekolah.
Namun bila siswa miskin pada suatu tempat tertentu lebih banyak dari yang ditetapkan, maka sekolah harus menambah kuota siswa miskin hingga 100% atau menjadi 40% dari total daya tampung.
Ada juga kuota bagi siswa luar provinsi Jawa Barat di perbatasan sebesar 2,5% dari daya tampung. Namun dapat bertambah apabila minat siswa cukup tinggi dan harus telah diajukan oleh sekolah sebelum proses PPDB berlangsung.
Untuk kuota daya tampung jalur akademik ditetapkan maksimal 70% dari jumlah siswa yang akan diterima. Kecuali pada wilayah perbatasan dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu perhitungan daya tampung pindahan (pindah rayon) antar Kabupaten/Kota di Jawa Barat diberikan alokasi paling maksimal 10% dari kebutuhan siswa.
JADWAL PPDB
JADWAL PPDB
TINGKAT SMA/SMK/MA DI JAWA BARAT 2015
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1
|
15 - 20 Juni 2015
|
Pendaftaran
Siswa Jalur Non Akademik
|
29 Juni – 5 Juli 2015
|
Pendaftaran
Siswa Jalur Akademik
|
|
2
|
25 Juni 2015
|
Pengumuman
Kelulusan Jalur Non Akademik
|
9 Juli 2015
|
Pengumuman
Kelulusan Jalur Akademik
|
|
3
|
9 Juli 2015
|
Pengumuman/Penetapan
Peserta Didik
|
4
|
26 - 27 Juni 2015
|
Daftar
Ulang Siswa Miskin dan Berprestasi
|
10 - 11 Juli 2015
|
Daftar
Ulang Siswa Jalur Akademik (Umum)
|
|
5
|
13 Juli 2015
|
Mulai
Awal Sekolah (Proses Belajar Mengajar)
|
Sumber : PPDB
Jawa Barat, diolah kembali oleh Sapulidi Riset Center, 2015
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK
A. Persyaratan Umum
- Telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/Paket B
- Usia paling tinggi 21 tahun saat tahun ajaran baru 2015/2016
- Untuk calon siswa SMK harus melampirkan persyaratan khusus sesuai dengan jurusan yang dipilih
B. Persyaratan Administrasi Pendaftaran
1) Jalur Non Akademis (Siswa Miskin dan Berprestasi)
- foto copy Akta Kelahiran
- SKHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
- Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua / Wali (SPTJM)
- Menyerahkan surat keterangan tidak mampu yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (siswa miskin dan yatim)
- SPTJM dari pejabat yang berwenang (siswa miskin dan yatim)
2). Jalur Non Akademis (Siswa Berprestasi)
- Menyerahkan foto copy sertifikat penghargaan yang dilegalisasi oleh pejabat terkait
- Menyerahkan SPTM dari pimpinan lemabag yang mengeluarkan sertifikat.
C. Persyaratan Calon Siswa Jalur Akademik
- SKHUN SMP/MTs dan Paket B
- SPTJM Orang Tua / Wali
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran PPDB secara off line dapat dilakukan oleh orang tua wali atau secara koleftif oleh sekolah awal. dengan membawa kelengkapan persyaratan sesuai yang ditentukan.
- Untuk calon siswa pada SMK dapat memilih maksimal 2 program keahlian dalam 1 SMK atau program keahlian yang lain dalam bidang keahlian yang sama.
- Peserta didik yang sudah memilih program keahlian tidak dibenarkan mengubah dan berpindah pada program keahlian yang sudah menjadi pilihannya.
- Bagi siswa yang berasal dari siswa miskin dapat memilih 2 sekolah dan apabila pada pilihan pertama telah tercoret maka secara otomatis masuk dalam pilihan kedua sesuai dengan peringkat dan daya tampung sekolah.
- Sedangkan proses seleksi bagi siswa jalur prestasi/bakat istimewa dilakukan dengan cara pendaftaran siswa dengan melampirkan prestasi yang diperoleh dari berbagai kejuaraan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Organisasi Olahraga/Induk yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan menjadi data base pada sistem PPDB.
Catatan : Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik secara off line maupun online tidak dipungut biaya alias gratis
NILAI SKOR TAMBAHAN PADA PPDB
NILAI SKOR
KRITERIA PRESTASI AKADEMIK
NO
|
KEJUARAAN
DARI KEMDIKBUD/KEMENAG
|
NILAI
SKOR
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1
|
Juara
Internasional
|
48
|
2
|
Juara
I Nasional
|
24
|
3
|
Juara
II Nasional
|
15
|
4
|
Juara
III Nasional
|
13,5
|
5
|
Juara
I Provinsi
|
12
|
6
|
Juara
II Provinsi
|
10,5
|
7
|
Juara
III Provinsi
|
9
|
8
|
Juara
Harapan Provinsi
|
7,5
|
9
|
Juara
I Tingkat Kabupaten/Kota
|
6
|
10
|
Juara
II Tingkat Kabupaten/Kota
|
4,5
|
11
|
Juara
III Tingkat Kabupaten/Kota
|
3
|
NILAI SKOR
KRITERIA PRESTASI AKADEMIK OLAHRAGA DAN LAINNYA
DILUAR KEMDIKBUD/KEMENAG
NO
|
KEJUARAAN DARI INDUK ORGANISASI DAN DILUAR KEMDIKBUD/KEMENAG
|
NILAI SKOR
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1
|
Juara
Internasional
|
12
|
2
|
Juara
I Nasional
|
10,5
|
3
|
Juara
II Nasional
|
9
|
4
|
Juara
III Nasional
|
7,5
|
5
|
Juara
I Provinsi
|
4
|
6
|
Juara
II Provinsi
|
3,5
|
7
|
Juara
III Provinsi
|
3
|
8
|
Juara
Harapan Provinsi
|
2,5
|
9
|
Juara
I Tingkat Kabupaten/Kota
|
2
|
10
|
Juara
II Tingkat Kabupaten/Kota
|
1,5
|
11
|
Juara
III Tingkat Kabupaten/Kota
|
1
|
KRITERIA PESERTA DIDIK WARGA MISKIN
Siswa
miskin dan yatim ditetapkan nilai sekor mulai dari angka 9 tertinggi
hingga angka 3 terendah. Penilaian berdasarkan data base warga miskin
Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota hingga pemilik kartu manfaat
KPS/KIP/KIS/KKS dan SKTM.
KRITERIA NILAI
SKOR WARGA MISKIN
NO
|
KRITERIA WARGA MISKIN
|
NILAI SKOR
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1
|
Terdaftar
dalam data base warga miskin Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota tahun 2015
|
9
|
2
|
Memiliki
Surat Keterangan Miskin (SKM) / Kartu Pra Sejahtera (KPS) / KIS/KIP/KKS
|
6
|
3
|
Memiliki
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
|
3
|
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS/MOS)
Sekolah pada awal
proses belajar mengajar dapat melakukan masa pengenalan lingkungan
sekolah (MPLS) atau masa orientasi sekolah (MOS) selama 2 hari di minggu
pertama proses KBM. Pelaksanaan MPLS/MOS
tidak dipungut biaya apapun (GRATIS) dan tidak diperkenankan melakukan
kegiatan yang mengarah kepada perpeloncoan atau hukuman fisik.
Materi wajib pelaksanaan MPLS/MOS adalah Pendidikan Kepramukaan
Friday, 12 June 2015
Penerapan 16 Dalil Prosser di Indonesia
- The training environment is the working environment itself or a replica of the working environment.
- The training jobs are carried on in the same way as in the occupation itself.
- The trainee is trained specifically in the manipulative habits and thinking habits required in the occupation itself.
- The training helps the trainee to capitalize his interests and abilities to the highest possible degree.
- The training is given to those who need it, want it, and are able to profit by it.
- Adequate repetitive training in experiences from the occupation fixes right habits of doing and thinking to the degree necessary for employment.
- The instructor is himself master of the skills and knowledge he teaches.
- Training is carried to the point where it gives the trainee a productive ability with which he can secure employment or hold employment.
- Training meets the market demands for labor whatever these may be in any given occupation.
- Training is given on actual jobs and not in exercises or pseudo jobs.
- The content of the training which is taught is obtained from masters from the occupation, not theorists.
- This teaching contents applies so directly and specifically to the occupation that it has functioning value for this occupation only.
- The training needs of any group are met at the time they most require help and in the way that gives the most help.
- The particular characteristics of those it serves are considered --both in methods of instruction and in personal relations with learners.
- The administration is elastic and fluid.
- The funds expended on training are at least sufficient to permit good training to be done.
Tentu saja akan timbul pertanyaan mendasar, apakah 16 Dalil Prosser ini
cocok dan memang harus diterapkan di negeri kita? Namun jika kita mau
jujur dan menelaah dengan seksama ke-16 dalil dan prinsip ini, maka kita
pasti sepakat bahwa aspek-aspek yang dipersyaratkan ini adalah memang
aspek universal untuk menjadikan pendidikan vokasi menjadi efektif.
Berikut ulasan singkat dengan gaya "reality check" atas apa yang terjadi
di Indonesia saat tulisan ini ditulis.
Prinsip #1
Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan dimana siswa dilatih merupakan replika lingkungan dimana nanti ia akan bekerja.
Prinsip ini akan sangat sulit untuk bisa diterapkan di Indonesia karena
pembuatan replika akan memerlukan biaya besar dan harus selalu mengikuti
perkembangan yang terjadi di dunia industri. Melihat keadaan sekolah
kejuruan di Indonesia, sangat sulit mewujudkan prinsip ini. Hal terjauh
yang bisa dilaksanakan adalah menyediakan fasilitas praktek dasar
sehingga lulusan nanti akan memiliki kompetensi dasar yang kuat untuk
dikembangkan lebih lanjut jika sudah diterima di industri.
Prinsip #2
Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan dimana
tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama
seperti yang ditetapkan di tempat kerja.
Jawaban sama dengan dalil sebelumnya. Namun jika sekolah mampu
menyelenggarakan praktek kerja langsung di industri secara memadai dari
sisi waktu, intensitas dan dengan pengawasan yang baik, maka prinsip ini
bisa terpenuhi. Dalam kenyataan sekolah kewalahan harus menempatkan
siswa dalam jumlah banyak untuk melaksanakan praktek yang sesuai
kurikulum langsung di lokasi industri.
Prinsip #3
Pendidikan kejuruan akan efektif jika melatih seseorang dalam kebiasaan
berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu
sendiri.
Hal ini juga sangat sulit diterapkan di Indonesia karena budaya dan
lingkungan sekolah yang sangat berbeda dengan lingkungan industri
sebenarnya. Idealnya sekolah bisa menciptakan kondisi yang mendukung
pembentukan pola pikir dan pola kerja bagi siswanya, namun kendala
terbesar adalah bahwa manajemen sekolah tidak memiliki latar belakang
industri yang kuat. Hampir semua sekolah vokasi dipimpin dan diajar oleh
para profesional pendidikan yang tidak memiliki pengalaman industri
cukup. Maksud latar belakang dalam hal ini adalah pengalaman bekerja dan
etos kerja industri, sehingga mustahil bisa menciptakan suasana
industri didalam sekolah.
Prinsip #4
Pendidikan kejuruan akan efektif jika dapat memampukan setiap individu
mengembangkan minatnya, pengetahuannya dan keterampilannya pada tingkat
yang paling tinggi.
Prinsip ini sudah banyak diterapkan dan berhasil di banyak sekolah
kejuruan. Sistem pendidikan kita memungkinkan bagi individu siswa untuk
maju dan meraih tingkat kompetensi dan keberhasilan yang
setinggi-tingginya. Ini kemungkinan akibat liberalnya sistem pendidikan
kita sehingga memungkinkan siswa yang memiliki potensi, rajin dan
memiliki kemauan kuat dapat melaju cepat. Namun hal ini juga berlaku
bagi siswa yang lemah, dimana siswa seperti ini akan tertinggal jika
tidak memiliki keinginan dan motivasi yang kuat untuk maju. Sistem
pendidikan yang ada memberikan keleluasaan besar pada guru untuk
menentukan kualitas proses pembelajaran. Guru akan cenderung memberikan
prioritas pada siswa yang potensial dan aktif. Sistem kontrol
pembelajaran kurang bisa memastikan pemerataan prioritas terhadap semua
siswa untuk mendapat pelajaran yang sama kuantitas dan kualitasnya.
Prinsip #5
Pendidikan kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan atau
pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang memerlukannya,
yang menginginkannya dan yang mendapat untung darinya.
Idealnya memang semua calon siswa yang masuk ke sekolah kejuruan sudah
melewati seleksi potensi teknis dan non-teknis, sehingga siswa yang
masuk adalah siswa yang secara bakat dan minat sesuai dengan jurusan
yang dipilih serta memiliki motivasi intrinsik yang besar untuk
menjalani pembelajaran. Namun ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini
kurang bisa dilaksanakan di sebagian besar sekolah. Salah satu faktor
penting adalah karena tidak adanya bimbingan dan konseling karir atau
vokasional di level SMP sebelum masuk SMK dan juga di level SMA/SMK ke
program vokasi lanjutannya. Ini menyebabkan calon siswa sekolah kejuruan
tidak memiliki pengertian yang cukup mengenai dunia kerja, sehingga
dalam banyak kasus terjadi ketidaksesuaian siswa yang masuk ke sekolah
vokasi.
Prinsip #6
Pendidikan kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk
kebiasaan kerja dan kebiasaan berpikir yang benar diulang-ulang
sehingga sesuai seperti yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya.
Prinsip ini banyak diabaikan dan memang sulit untuk diterapkan
sepenuhnya karena banyaknya beban kurikulum sekolah kejuruan di
Indonesia. Siswa tidak hanya belajar mata pelajaran teknis namun juga
pelajaran normatif dan adaptif yang memakan porsi hingga 30-40% dari
total waktu pembelajaran. Waktu pembelajaran praktek kejuruan juga tidak
bisa melaksanakan kegiatan berulang karena kurangnya sarana prasarana
penunjang praktek sehingga harus bergantian dengan siswa lain. Pada saat
Praktek Industri sebenarnya siswa mendapat waktu panjang untuk
mengulang-ulang kegiatan praktek, namun banyak siswa terkendala dengan
penempatan praktek yang tidak sesuai jurusan.
Prinsip #7
Pendidikan kejuruan akan efektif jika gurunya telah mempunyai pengalaman
yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi
dan proses kerja yang akan dilakukan.
Prinsip ini juga sangat sulit diterapkan di Indonesia. Praktisi yang
sukses tidak akan memilih dunia pendidikan sebagai pilihan karir utama
mereka karena banyak faktor. Pendidik di sekolah kejuruan sebagaian
besar adalah pendidik murni dengan ketrampilan teknis tingkat pemula.
Solusinya adalah dengan mendatangkan pengajar tamu dari industri ke
sekolah, namun karena terbatasnya waktu biasanya kegiatan ini hanya bisa
memberi wawasan pengetahuan saja ke siswa dan tidak bisa sampai pada
pemberian ketrampilan. Akhirnya memang kita harus realistis, sekolah
kejuruan kita baru bisa memasok calon tenaga kerja yang siap latih
ketika masuk ke dunia industri. Mereka dibekali pengetahuan dan
ketrampilan dasar pada bidangnya. Jika industri ingin mendapat pekerja
dengan level kompetensi lebih tinggi atau lebih spesifik, mereka harus
melakukan pelatihan lanjutan secara in-company.
Prinsip #8
Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut.
Saat ini sudah ada standar kompetensi baku yang dipakai sebagai acuan di
SMK yaitu SKKD dan Program Diploma banyak mengacu pada SKKNI. Hal ini
sudah cukup memadai, namun masih ada kendala dalam implementasi di
lapangan seperti tidak standarnya proses pembelajaran antar sekolah dan
antar daerah dalam satu bidang keahlian. Kesulitan lain adalah pada saat
uji kompetensi yang juga tidak standar antar sekolah dan antar daerah
karena menggunakan penguji yang berbeda dan tidak profesional.
Seharusnya uji kompetensi dilakukan oleh satu lembaga khusus dibawah
asosiasi industri tertentu, namun secara kelembagaan hal ini belum bisa
diwujudkan sepenuhnya di Indonesia. Masih banyak sekolah kejuruan yang
tidak bisa mendapatkan mitra penguji kompetensi yang benar-benar
kompeten dan layak menjadi penguji.
Prinsip #9
Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar.
Secara alamiah prinsip ini mulai berlaku dan diterapkan terutama di
sekolah kejuruan yang memiliki birokrasi lebih fleksibel seperti sekolah
swasta. Prinsip ekonomi supply-demand berlaku saat ini, program
keahlian yang tidak dibutuhkan industri akan dengan sendirinya
mendapatkan peminat yang sedikit. Jika sekolah tidak mampu menyesuaikan
dengan cepat, maka besar kemungkinan sekolah akan kesulitan menjaring
siswa. Namun banyak kendala yang harus dihadapi sekolah agar bisa
menjadi sekolah yang mampu selalu memenuhi permintaan pasar kerja.
Penghapusan program keahlian yang ada pasti akan menimbulkan konsekuensi
besar dan menimbulkan kerugian bagi sekolah. Pembukaan program keahlian
baru juga tidak mudah karena mahal dan rumitnya persiapan. Dalam
realita, banyak sekolah yang akhirnya mengorbankan kesiapan
penyelenggaraan demi mengejar permintaan pasar, hal ini sangat berbahaya
dan pada akhirnya akan membuat nama baik sekolah tercemar karena gagal
menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Prinsip #10
Proses pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika
pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata (pengalaman sarat nilai).
Secara sistem prinsip ini sudah diterapkan di sekolah kejuruan kita. Ada
Praktek Industri dan Pemagangan di SMK yang diberikan alokasi waktu
cukup panjang hingga 1 tahun. Kesempatan juga dibuka lebar dalam hal
penempatan, bisa diluar kota, luar negeri, dll. Bahkan siswa
diperbolehkan untuk masuk ke industri yang relevansinya kurang dengan
jurusan yang dimiliki. Ini adalah hal yang salah dan tidak sesuai dengan
prinsip pendidikan kejuruan, namun sekolah harus menghadapi kenyataan
bahwa penempatan praktek lapangan siswa sangat sulit. Ini disebabkan
kurangnya jumlah industri yang mau menerima siswa praktek dan semakin
banyaknya jumlah siswa sekolah kejuruan pada saat ini. Sayangnya tidak
ada upaya konkrit untuk memecahkan masalah rasio yang timpang ini dari
pemerintah.
Prinsip #11
Sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui isi pelatihan pada suatu
okupasi tertentu adalah dari pengalaman para ahli okupasi tersebut.
Prinsip ini sudah cukup luas diterapkan oleh sekolah kejuruan, materi
belajar memang disediakan dari sumber yang cukup terpercaya. Ini
disebabkan semakin mudahnya pencarian informasi melalui teknologi
informasi sehingga dimungkinkan penggunaan dokumen untuk belajar yang
berasal dari berbagai sumber. Bahkan saat ini hampir tidak ada perbedaan
materi belajar antar sekolah dan antar daerah karena sumber yang
dipakai sangat banyak dan tersedia bebas. Namun utnuk beberapa jurusan
tertentu, sekolah harus lebih proaktif membangun hubungan dengan
industri lokal karena adanya materi yang harus disesuaikan dengan
kebutuhan lokal.
Prinsip #12
Setiap pekerjaan mempunyai ciri-ciri isi (body of content) yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.
Prinsip ini sudah didekati oleh sistem pendidikan kejuruan dengan adanya
pengelompokan jurusan dan program keahlian. Sekolah juga cenderung
membuka program keahlian yang serumpun agar bisa terjadi efisiensi dalam
proses mengajar karena adanya kompetensi atau sub-kompetensi yang
dipakai bersama dalam bidang keahlian yang berbeda.
Prinsip #13
Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika
sesuai dengan kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang
paling efektif jika dilakukan lewat pengajaran kejuruan.
Prinsip ini memerlukan banyak sumber daya dalam penerapannya. Setiap
bidang keahlian memerlukan materi, metode belajar dan pendekatan yang
berbeda satu sama lain. Kebutuhan masing-masing jurusan harus dipenuhi
agar hasil dari proses pembelajaran bisa maksimal. Di Indonesia sudah
diterapkan dalam skala tertentu seperti adanya pelajaran Matematika
khusus untuk bidang keahlian bisnis dan manajemen, ada Matematika khusus
bidang Teknologi, dll. Hal yang sama juga sudah diterapkan di
masing-masing rumpun seperti antar jurusan Multimedia dan Animasi ada
pelajaran Gambar Grafis yang sedikit berbeda karena berbeda tujuan.
Prinsip #14
Pendidikan kejuruan akan efisien jika metode pengajaran yang digunakan
dan hubungan pribadi dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat
peserta didik tersebut.
Prinsip ini sudah cukup luas diterapkan karena karakter sosial
masyarakat Indonesia yang sangat menghargai hubungan sosial yang
harmonis. Hubungan antara sekolah, guru, siswa dan orangtua siswa
tergolong baik jika dibanding dengan negara lain. Ini adalah hal positif
karena siswa dapat secara positif mengembangkan minat dan bakatnya
karena hubungan guru-siswa berjalan sehat dalam proses belajar. Namun
kendala utama prinsip ini adalah karena banyaknya siswa yang harus
diajar oleh 1 guru, artinya rasio guru-siswa masih sangat timpang
sehingga masih sulit bagi guru untuk dapat memberikan perhatian khusus
pada setiap siswanya.
Prinsip #15
Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika luwes.
Pada umumnya manajemen administrasi sekolah di Indonesia relatif
fleksibel dan tidak kaku. Ini juga berhubungan dengan karakter sosial
masyarakat Indonesia yang mengedepankan rasa saling percaya dan
keterbukaan. Bahkan dalam banyak kasus terlalu fleksibel dan mengabaikan
prinsip tertib administrasi. Namun dengan semakin banyaknya penerapan
standar manajemen mutu terpadu di sekolah, hal ini semakin baik, artinya
tetap luwes namun tertib.
Prinsip #16
Pendidikan kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi
maka pendidikan kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi.
Prinsip ini banyak dilanggar. Prinsip sebaliknya yang justru sering
dipakai yaitu, biarpun biaya tidak cukup yang penting dibuka dulu. Ini
adalah prinsip yang salah namun justru menjadi mainstream di kalangan
sekolah kejuruan. Pembukaan sekolah kejuruan membutuhkan dana sangat
besar, pemerintah saat ini tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan di
seluruh penjuru Nusantara, demikian juga swasta. Hanya beberapa sekolah
saja, baik negeri maupun swasta, yang mampu membiayai sekolah yang
dikelola secara memadai, sebagian besar lainnya tidak didukung sumber
pembiayaan yang cuku


