/jquery.min.js' type='text/javascript'/>

Thursday 18 June 2015

Prosedur Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK/MA/MAK Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan tentang Penerimaan Siswa Baru Tahun 2015 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2015/2016.
Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat pada jenjang SMA/SMK/MA/MAK dilakukan dalam dua jalur seleksi, yaitu seleksi melalui jalur akademis dan seleksi melalui jalur non akademis.

1. Seleksi Jalur Akademis

PPDB yang dilakukan melalui jalur akademis didasarkan pada nilai UN dan pembobotan nilai UN dan USM.

Proses seleksi berdasarkan nilai UN dilakukan pada PPDB untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu perhitungan jumlah nilai hasil UN jenjang SMP pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Sedangkan seleksi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan berdasarkan pembobotan nilai antara UN dan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) jenjang SMP pada mata pelajaran yang disesuaikan dengan ciri khas program studi SMK serta tes khusus yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

2. Seleksi Jalur Non Akademis

Untuk proses seleksi calon peserta didik PPDB dengan metode jalur non akademis dibagi menjadi 2 kategori, yaitu :
  1. Seleksi berdasarkan jalur prestasi atau bakat istimewa
  2. Seleksi jalur afirmasi
Seleksi dengan dasar penilaian jalur prestasi dan bakat istimewa dapat dilakukan dengan cara pemeringkatan dan pembobotan terhadap penghargaan, sertifikasi dan uji kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik.

Sementara proses seleksi melalui jalur afirmasi adalah seleksi yang diberikan ruang khusus atau daya tampung khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin/yatim piatu/yatim atau warga yang tidak mampu secara ekonomi dengan perjanjian kerjasama dan warga yang dilindungi oleh undang-undang, terutama pemilik KIP, KIS, KSS dan sejenisnya.

Proses seleksi PPDB dapat dilakukan secara off line dan on line.

Selain metode jalur penerimaan, Pergub 50 Tahun 2015 ini juga mengatur tentang perhitungan daya tampung atau jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) per kelas yang akan diterima harus disesuaikan dengan kesiapan ruang kelas, rasio jumlah guru, beban belajar dan peminatan pada struktur kurikulum.

Seleksi PPDB untuk SMK Negeri dapat dilakukan dengan memuat aturan dasar pada 2 pilihan sekolah dan jurusan.

DAYA TAMPUNG

Kuota daya tampung siswa miskin ditetapkan 20% dan 10% untuk siswa berprestasi di tiap-tiap sekolah.

Namun bila siswa miskin pada suatu tempat tertentu lebih banyak dari yang ditetapkan, maka sekolah harus menambah kuota siswa miskin hingga 100% atau menjadi 40% dari total daya tampung.

Ada juga kuota bagi siswa luar provinsi Jawa Barat di perbatasan sebesar 2,5% dari daya tampung. Namun dapat bertambah apabila minat siswa cukup tinggi dan harus telah diajukan oleh sekolah sebelum proses PPDB berlangsung.

Untuk kuota daya tampung jalur akademik ditetapkan maksimal 70% dari jumlah siswa yang akan diterima. Kecuali pada wilayah perbatasan dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Sementara itu perhitungan daya tampung pindahan (pindah rayon) antar Kabupaten/Kota di Jawa Barat diberikan alokasi paling maksimal 10% dari kebutuhan siswa.

JADWAL PPDB
JADWAL PPDB TINGKAT SMA/SMK/MA DI JAWA BARAT 2015
NO
TANGGAL
KEGIATAN
(1)
(2)
(3)
1
15 - 20 Juni 2015
Pendaftaran Siswa Jalur Non Akademik

29 Juni – 5 Juli 2015
Pendaftaran Siswa Jalur Akademik
2
25 Juni 2015
Pengumuman Kelulusan Jalur Non Akademik

9 Juli 2015
Pengumuman Kelulusan Jalur Akademik
3
9 Juli 2015
Pengumuman/Penetapan Peserta Didik
4
26 - 27 Juni 2015
Daftar Ulang Siswa Miskin dan Berprestasi

10 - 11 Juli 2015
Daftar Ulang Siswa Jalur Akademik (Umum)
5
13 Juli 2015
Mulai Awal Sekolah (Proses Belajar Mengajar)
Sumber : PPDB Jawa Barat, diolah kembali oleh Sapulidi Riset Center, 2015

PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK

A. Persyaratan Umum
  1. Telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/Paket B
  2. Usia paling tinggi 21 tahun saat tahun ajaran baru 2015/2016
  3. Untuk calon siswa SMK harus melampirkan persyaratan khusus sesuai dengan jurusan yang dipilih
 B. Persyaratan Administrasi Pendaftaran

1) Jalur Non Akademis (Siswa Miskin dan Berprestasi)
  1. foto copy Akta Kelahiran
  2. SKHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
  3. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua / Wali (SPTJM)
  4. Menyerahkan surat keterangan tidak mampu yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (siswa miskin dan yatim)
  5. SPTJM dari pejabat yang berwenang (siswa miskin dan yatim)
2). Jalur Non Akademis (Siswa Berprestasi)
  1. Menyerahkan foto copy sertifikat penghargaan yang dilegalisasi oleh pejabat terkait
  2. Menyerahkan SPTM dari pimpinan lemabag yang mengeluarkan sertifikat.
C. Persyaratan Calon Siswa Jalur Akademik
  1. SKHUN SMP/MTs dan Paket B
  2. SPTJM Orang Tua / Wali
TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran PPDB secara off line dapat dilakukan oleh orang tua wali atau secara koleftif oleh sekolah awal. dengan membawa kelengkapan persyaratan sesuai yang ditentukan.
  2. Untuk calon siswa pada SMK dapat memilih maksimal 2 program keahlian dalam 1 SMK atau program keahlian yang lain dalam bidang keahlian yang sama.
  3. Peserta didik yang sudah memilih program keahlian tidak dibenarkan mengubah dan berpindah pada program keahlian yang sudah menjadi pilihannya.
  4. Bagi siswa yang berasal dari siswa miskin dapat memilih 2 sekolah dan apabila pada pilihan pertama telah tercoret maka secara otomatis masuk dalam pilihan kedua sesuai dengan peringkat dan daya tampung sekolah.
  5. Sedangkan proses seleksi bagi siswa jalur prestasi/bakat istimewa dilakukan dengan cara pendaftaran siswa dengan melampirkan prestasi yang diperoleh dari berbagai kejuaraan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Organisasi Olahraga/Induk yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan menjadi data base pada sistem PPDB.

Catatan : Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik secara off line maupun online tidak dipungut biaya alias gratis

NILAI SKOR TAMBAHAN PADA PPDB 
NILAI SKOR KRITERIA PRESTASI AKADEMIK
NO
KEJUARAAN DARI KEMDIKBUD/KEMENAG
NILAI SKOR
(1)
(2)
(3)
1
Juara Internasional
48
2
Juara I Nasional
24
3
Juara II Nasional
15
4
Juara III Nasional
13,5
5
Juara I Provinsi
12
6
Juara II Provinsi
10,5
7
Juara III Provinsi
9
8
Juara Harapan Provinsi
7,5
9
Juara I Tingkat Kabupaten/Kota
6
10
Juara II Tingkat Kabupaten/Kota
4,5
11
Juara III Tingkat Kabupaten/Kota
3

NILAI SKOR KRITERIA PRESTASI AKADEMIK OLAHRAGA DAN LAINNYA
DILUAR KEMDIKBUD/KEMENAG
NO
KEJUARAAN DARI INDUK ORGANISASI DAN DILUAR KEMDIKBUD/KEMENAG
NILAI SKOR
(1)
(2)
(3)
1
Juara Internasional
12
2
Juara I Nasional
10,5
3
Juara II Nasional
9
4
Juara III Nasional
7,5
5
Juara I Provinsi
4
6
Juara II Provinsi
3,5
7
Juara III Provinsi
3
8
Juara Harapan Provinsi
2,5
9
Juara I Tingkat Kabupaten/Kota
2
10
Juara II Tingkat Kabupaten/Kota
1,5
11
Juara III Tingkat Kabupaten/Kota
1

KRITERIA PESERTA DIDIK WARGA MISKIN

Siswa miskin dan yatim ditetapkan nilai sekor mulai dari angka 9 tertinggi hingga angka 3 terendah. Penilaian berdasarkan data base warga miskin Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota hingga pemilik kartu manfaat KPS/KIP/KIS/KKS dan SKTM.

KRITERIA NILAI SKOR WARGA MISKIN
NO
KRITERIA WARGA MISKIN
NILAI SKOR
(1)
(2)
(3)
1
Terdaftar dalam data base warga miskin Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota tahun 2015
9
2
Memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) / Kartu Pra Sejahtera (KPS) / KIS/KIP/KKS
6
3
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
3

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS/MOS)

Sekolah pada awal proses belajar mengajar dapat melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau masa orientasi sekolah (MOS) selama 2 hari di minggu pertama proses KBM. Pelaksanaan MPLS/MOS tidak dipungut biaya apapun (GRATIS) dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengarah kepada perpeloncoan atau hukuman fisik.

Materi wajib pelaksanaan MPLS/MOS adalah Pendidikan Kepramukaan

Friday 12 June 2015

Penerapan 16 Dalil Prosser di Indonesia

09-18  Charles Prosser wb.jpgDr. Charles Allen Prosser (1871-1952) adalah seorang praktisi dan akademisi Amerika Serikat yang sering dianggap sebagai bapak pendidikan kejuruan, terutama di Amerika. Prosser juga adalah seorang guru Fisika dan Sejarah di New Albany High School dan mendapatkan gelar PhD dari Columbia University. Di kalangan akademisi pendidikan vokasi dan kejuruan di Indonesia, Prosser cukup dikenal sebagai penyusun 16 Prinsip Pendidikan Vokasi atau sering juga disebut sebagai 16 Dalil Prosser.
  1. The training environment is the working environment itself or a replica of the working environment.
  2. The training jobs are carried on in the same way as in the occupation itself.
  3. The trainee is trained specifically in the manipulative habits and thinking habits required in the occupation itself.
  4. The training helps the trainee to capitalize his interests and abilities to the highest possible degree.
  5. The training is given to those who need it, want it, and are able to profit by it.
  6. Adequate repetitive training in experiences from the occupation fixes right habits of doing and thinking to the degree necessary for employment.
  7. The instructor is himself master of the skills and knowledge he teaches.
  8. Training is carried to the point where it gives the trainee a productive ability with which he can secure employment or hold employment.
  9. Training meets the market demands for labor whatever these may be in any given occupation.
  10. Training is given on actual jobs and not in exercises or pseudo jobs.
  11. The content of the training which is taught  is obtained from masters from the occupation, not theorists.
  12. This teaching contents applies so directly and specifically to the occupation that it has functioning value for this occupation only.
  13. The training needs of any group are met at the time they most require help and in the way that gives the most help.
  14. The particular characteristics of those it serves are considered --both in methods of instruction and in personal relations with learners.
  15. The administration is elastic and fluid.
  16. The funds expended on training are at least sufficient to permit good training to be done.
Dalil atau Prinsip Pendidikan Kejuruan Prosser  sebagian besar sangat sulit untuk diterapkan dengan baik dalam sistem pendidikan kejuruan kita saat ini. Hal ini sangat menyedihkan mengingat semakin banyaknya sekolah kejuruan didirikan di Indonesia. Bahkan rasio sekolah umum vs sekolah kejuruan akan segera mencapai 30:70, suatu ledakan jumlah yang sangat besar, namun tidak diimbangi oleh penerapan prinsip-prinsip yang benar.

Tentu saja akan timbul pertanyaan mendasar, apakah 16 Dalil Prosser ini cocok dan memang harus diterapkan di negeri kita? Namun jika kita mau jujur dan menelaah dengan seksama ke-16 dalil dan prinsip ini, maka kita pasti sepakat bahwa aspek-aspek yang dipersyaratkan ini adalah memang aspek universal untuk menjadikan pendidikan vokasi menjadi efektif. Berikut ulasan singkat dengan gaya "reality check" atas apa yang terjadi di Indonesia saat tulisan ini ditulis.

Prinsip #1
Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan dimana siswa dilatih merupakan replika lingkungan dimana nanti ia akan bekerja.

Prinsip ini akan sangat sulit untuk bisa diterapkan di Indonesia karena pembuatan replika akan memerlukan biaya besar dan harus selalu mengikuti perkembangan yang terjadi di dunia industri. Melihat keadaan sekolah kejuruan di Indonesia, sangat sulit mewujudkan prinsip ini. Hal terjauh yang bisa dilaksanakan adalah menyediakan fasilitas praktek dasar sehingga lulusan nanti akan memiliki kompetensi dasar yang kuat untuk dikembangkan lebih lanjut jika sudah diterima di industri.

Prinsip #2
Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan dimana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja.

Jawaban sama dengan dalil sebelumnya. Namun jika sekolah mampu menyelenggarakan praktek kerja langsung di industri secara memadai dari sisi waktu, intensitas dan dengan pengawasan yang baik, maka prinsip ini bisa terpenuhi. Dalam kenyataan sekolah kewalahan harus menempatkan siswa dalam jumlah banyak untuk melaksanakan praktek yang sesuai kurikulum langsung di lokasi industri.

Prinsip #3
Pendidikan kejuruan akan efektif jika melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri.

Hal ini juga sangat sulit diterapkan di Indonesia karena budaya dan lingkungan sekolah yang sangat berbeda dengan lingkungan industri sebenarnya. Idealnya sekolah bisa menciptakan kondisi yang mendukung pembentukan pola pikir dan pola kerja bagi siswanya, namun kendala terbesar adalah bahwa manajemen sekolah tidak memiliki latar belakang industri yang kuat. Hampir semua sekolah vokasi dipimpin dan diajar oleh para profesional pendidikan yang tidak memiliki pengalaman industri cukup. Maksud latar belakang dalam hal ini adalah pengalaman bekerja dan etos kerja industri, sehingga mustahil bisa menciptakan suasana industri didalam sekolah.

Prinsip #4
Pendidikan kejuruan akan efektif jika dapat memampukan setiap individu mengembangkan minatnya, pengetahuannya dan keterampilannya pada tingkat yang paling tinggi.

Prinsip ini sudah banyak diterapkan dan berhasil di banyak sekolah kejuruan. Sistem pendidikan kita memungkinkan bagi individu siswa untuk maju dan meraih tingkat kompetensi dan keberhasilan yang setinggi-tingginya. Ini kemungkinan akibat liberalnya sistem pendidikan kita sehingga memungkinkan siswa yang memiliki potensi, rajin dan memiliki kemauan kuat dapat melaju cepat. Namun hal ini juga berlaku bagi siswa yang lemah, dimana siswa seperti ini akan tertinggal jika tidak memiliki keinginan dan motivasi yang kuat untuk maju. Sistem pendidikan yang ada memberikan keleluasaan besar pada guru untuk menentukan kualitas proses pembelajaran. Guru akan cenderung memberikan prioritas pada siswa yang potensial dan aktif. Sistem kontrol pembelajaran kurang bisa memastikan pemerataan prioritas terhadap semua siswa untuk mendapat pelajaran yang sama kuantitas dan kualitasnya.

Prinsip #5
Pendidikan kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan atau pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang memerlukannya, yang menginginkannya dan yang mendapat untung darinya.

Idealnya memang semua calon siswa yang masuk ke sekolah kejuruan sudah melewati seleksi potensi teknis dan non-teknis, sehingga siswa yang masuk adalah siswa yang secara bakat dan minat sesuai dengan jurusan yang dipilih serta memiliki motivasi intrinsik yang besar untuk menjalani pembelajaran. Namun ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini kurang bisa dilaksanakan di sebagian besar sekolah. Salah satu faktor penting adalah karena tidak adanya bimbingan dan konseling karir atau vokasional di level SMP sebelum masuk SMK dan juga di level SMA/SMK ke program vokasi lanjutannya. Ini menyebabkan calon siswa sekolah kejuruan tidak memiliki pengertian yang cukup mengenai dunia kerja, sehingga dalam banyak kasus terjadi ketidaksesuaian siswa yang masuk ke sekolah vokasi.

Prinsip #6
Pendidikan kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk kebiasaan kerja dan kebiasaan berpikir yang benar diulang-ulang sehingga sesuai seperti yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya.

Prinsip ini banyak diabaikan dan memang sulit untuk diterapkan sepenuhnya karena banyaknya beban kurikulum sekolah kejuruan di Indonesia. Siswa tidak hanya belajar mata pelajaran teknis namun juga pelajaran normatif dan adaptif yang memakan porsi hingga 30-40% dari total waktu pembelajaran. Waktu pembelajaran praktek kejuruan juga tidak bisa melaksanakan kegiatan berulang karena kurangnya sarana prasarana penunjang praktek sehingga harus bergantian dengan siswa lain. Pada saat Praktek Industri sebenarnya siswa mendapat waktu panjang untuk mengulang-ulang kegiatan praktek, namun banyak siswa terkendala dengan penempatan praktek yang tidak sesuai jurusan.

Prinsip #7
Pendidikan kejuruan akan efektif jika gurunya telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan.

Prinsip ini juga sangat sulit diterapkan di Indonesia. Praktisi yang sukses tidak akan memilih dunia pendidikan sebagai pilihan karir utama mereka karena banyak faktor. Pendidik di sekolah kejuruan sebagaian besar adalah pendidik murni dengan ketrampilan teknis tingkat pemula. Solusinya adalah dengan mendatangkan pengajar tamu dari industri ke sekolah, namun karena terbatasnya waktu biasanya kegiatan ini hanya bisa memberi wawasan pengetahuan saja ke siswa dan tidak bisa sampai pada pemberian ketrampilan. Akhirnya memang kita harus realistis, sekolah kejuruan kita baru bisa memasok calon tenaga kerja yang siap latih ketika masuk ke dunia industri. Mereka dibekali pengetahuan dan ketrampilan dasar pada bidangnya. Jika industri ingin mendapat pekerja dengan level kompetensi lebih tinggi atau lebih spesifik, mereka harus melakukan pelatihan lanjutan secara in-company.

Prinsip #8
Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut.

Saat ini sudah ada standar kompetensi baku yang dipakai sebagai acuan di SMK yaitu SKKD dan Program Diploma banyak mengacu pada SKKNI. Hal ini sudah cukup memadai, namun masih ada kendala dalam implementasi di lapangan seperti tidak standarnya proses pembelajaran antar sekolah dan antar daerah dalam satu bidang keahlian. Kesulitan lain adalah pada saat uji kompetensi yang juga tidak standar antar sekolah dan antar daerah karena menggunakan penguji yang berbeda dan tidak profesional. Seharusnya uji kompetensi dilakukan oleh satu lembaga khusus dibawah asosiasi industri tertentu, namun secara kelembagaan hal ini belum bisa diwujudkan sepenuhnya di Indonesia. Masih banyak sekolah kejuruan yang tidak bisa mendapatkan mitra penguji kompetensi yang benar-benar kompeten dan layak menjadi penguji.

Prinsip #9
Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar.

Secara alamiah prinsip ini mulai berlaku dan diterapkan terutama di sekolah kejuruan yang memiliki birokrasi lebih fleksibel seperti sekolah swasta. Prinsip ekonomi supply-demand berlaku saat ini, program keahlian yang tidak dibutuhkan industri akan dengan sendirinya mendapatkan peminat yang sedikit. Jika sekolah tidak mampu menyesuaikan dengan cepat, maka besar kemungkinan sekolah akan kesulitan menjaring siswa. Namun banyak kendala yang harus dihadapi sekolah agar bisa menjadi sekolah yang mampu selalu memenuhi permintaan pasar kerja. Penghapusan program keahlian yang ada pasti akan menimbulkan konsekuensi besar dan menimbulkan kerugian bagi sekolah. Pembukaan program keahlian baru juga tidak mudah karena mahal dan rumitnya persiapan. Dalam realita, banyak sekolah yang akhirnya mengorbankan kesiapan penyelenggaraan demi mengejar permintaan pasar, hal ini sangat berbahaya dan pada akhirnya akan membuat nama baik sekolah tercemar karena gagal menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Prinsip #10
Proses pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata (pengalaman sarat nilai).

Secara sistem prinsip ini sudah diterapkan di sekolah kejuruan kita. Ada Praktek Industri dan Pemagangan di SMK yang diberikan alokasi waktu cukup panjang hingga 1 tahun. Kesempatan juga dibuka lebar dalam hal penempatan, bisa diluar kota, luar negeri, dll. Bahkan siswa diperbolehkan untuk masuk ke industri yang relevansinya kurang dengan jurusan yang dimiliki. Ini adalah hal yang salah dan tidak sesuai dengan prinsip pendidikan kejuruan, namun sekolah harus menghadapi kenyataan bahwa penempatan praktek lapangan siswa sangat sulit. Ini disebabkan kurangnya jumlah industri yang mau menerima siswa praktek dan semakin banyaknya jumlah siswa sekolah kejuruan pada saat ini. Sayangnya tidak ada upaya konkrit untuk memecahkan masalah rasio yang timpang ini dari pemerintah.

Prinsip #11
Sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui isi pelatihan pada suatu okupasi tertentu adalah dari pengalaman para ahli okupasi tersebut.

Prinsip ini sudah cukup luas diterapkan oleh sekolah kejuruan, materi belajar memang disediakan dari sumber yang cukup terpercaya. Ini disebabkan semakin mudahnya pencarian informasi melalui teknologi informasi sehingga dimungkinkan penggunaan dokumen untuk belajar yang berasal dari berbagai sumber. Bahkan saat ini hampir tidak ada perbedaan materi belajar antar sekolah dan antar daerah karena sumber yang dipakai sangat banyak dan tersedia bebas. Namun utnuk beberapa jurusan tertentu, sekolah harus lebih proaktif membangun hubungan dengan industri lokal karena adanya materi yang harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Prinsip #12
Setiap pekerjaan mempunyai ciri-ciri isi (body of content) yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.

Prinsip ini sudah didekati oleh sistem pendidikan kejuruan dengan adanya pengelompokan jurusan dan program keahlian. Sekolah juga cenderung membuka program keahlian yang serumpun agar bisa terjadi efisiensi dalam proses mengajar karena adanya kompetensi atau sub-kompetensi yang dipakai bersama dalam bidang keahlian yang berbeda.

Prinsip #13
Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika sesuai dengan kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang paling efektif jika dilakukan lewat pengajaran kejuruan.

Prinsip ini memerlukan banyak sumber daya dalam penerapannya. Setiap bidang keahlian memerlukan materi, metode belajar dan pendekatan yang berbeda satu sama lain. Kebutuhan masing-masing jurusan harus dipenuhi agar hasil dari proses pembelajaran bisa maksimal. Di Indonesia sudah diterapkan dalam skala tertentu seperti adanya pelajaran Matematika khusus untuk bidang keahlian bisnis dan manajemen, ada Matematika khusus bidang Teknologi, dll. Hal yang sama juga sudah diterapkan di masing-masing rumpun seperti antar jurusan Multimedia dan Animasi ada pelajaran Gambar Grafis yang sedikit berbeda karena berbeda tujuan.

Prinsip #14
Pendidikan kejuruan akan efisien jika metode pengajaran yang digunakan dan hubungan pribadi dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat peserta didik tersebut.

Prinsip ini sudah cukup luas diterapkan karena karakter sosial masyarakat Indonesia yang sangat menghargai hubungan sosial yang harmonis. Hubungan antara sekolah, guru, siswa dan orangtua siswa tergolong baik jika dibanding dengan negara lain. Ini adalah hal positif karena siswa dapat secara positif mengembangkan minat dan bakatnya karena hubungan guru-siswa berjalan sehat dalam proses belajar. Namun kendala utama prinsip ini adalah karena banyaknya siswa yang harus diajar oleh 1 guru, artinya rasio guru-siswa masih sangat timpang sehingga masih sulit bagi guru untuk dapat memberikan perhatian khusus pada setiap siswanya.

Prinsip #15
Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika luwes.

Pada umumnya manajemen administrasi sekolah di Indonesia relatif fleksibel dan tidak kaku. Ini juga berhubungan dengan karakter sosial masyarakat Indonesia yang mengedepankan rasa saling percaya dan keterbukaan. Bahkan dalam banyak kasus terlalu fleksibel dan mengabaikan prinsip tertib administrasi. Namun dengan semakin banyaknya penerapan standar manajemen mutu terpadu di sekolah, hal ini semakin baik, artinya tetap luwes namun tertib.

Prinsip #16
Pendidikan kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi.

Prinsip ini banyak dilanggar. Prinsip sebaliknya yang justru sering dipakai yaitu, biarpun biaya tidak cukup yang penting dibuka dulu. Ini adalah prinsip yang salah namun justru menjadi mainstream di kalangan sekolah kejuruan. Pembukaan sekolah kejuruan membutuhkan dana sangat besar, pemerintah saat ini tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan di seluruh penjuru Nusantara, demikian juga swasta. Hanya beberapa sekolah saja, baik negeri maupun swasta, yang mampu membiayai sekolah yang dikelola secara memadai, sebagian besar lainnya tidak didukung sumber pembiayaan yang cuku