/jquery.min.js' type='text/javascript'/>

Monday 28 December 2015

Kelirumologi Kurikulum Indonesia

Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM KURIKULUM 2006 atau KURIKULUM 2013? itulah pengantar pertanyaan yang saya baca dalam tulisnnya mengenail Kelirumologi Kurikulum Indonesia, Beberapa kekeliruan yang mendasar : Pertama, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara harafiah berarti kurikulum tingkat sekolah sehingga sejalan dengan arti harafiahnya, kurikulum setiap sekolah akan berbeda sesuai dengan Visi dan Misi sekolah masing-masing.
Hal ini sudah lama dipraktekkan di Perguruan Tinggi dan di sekolah-sekolah internasional di Indonesia. Sama-sama belajar iptek dan terakreditasi A, tapi kurikulum ITB akan berbeda dengan kurikulum ITS sehingga masyarakat mempunyai alternatif pilihan untuk masa depan putra putrinya. Sama-sama sekolah internasional yang terakreditasi secara internasional, tetapi segera nampak bedanya antara Binus International School di Simpruk, Jakarta (yang menggunakan Kurikulum IB), dan Gandhi Memorial School di Kemayoran, Jakarta, (yang menggunakan Kurikulum Cambridge), bukan saja karena kurikulum masing-masing sekolah itu berbeda, tetapi yang lebih dapat ditonjolkan adalah sekolah-sekolah tersebut dapat menentukan ciri khasnya sendiri berdasar model kurikulum yang dipilihnya, sehingga Visi dan Misi dapat dirumuskan sesuai kondisi sekolahnya. Dalam perbedaan itu, selalu ada sesuatu hal yang sama sehingga dengan cepat kita dapat menyatakan bahwa suatu institusi termasuk dalam institut teknologi atau bukan, atau suatu lembaga dapat disebut SMA atau bukan. Sudah tentu tidak dilihat dari papan namanya, tapi dari benang merah persamaan dasariahnya. 
Kemampuan dasar tentang apa yang minimal harus dikuasai seorang siswa atau mahasiswa itu sama (dengan kata lain, Standar Pelayanan Minimalnya sama (SPM-nya sama), tetapi masing-masing sekolah atau perguruan tinggi mencari keunggulan lokalnya sendiri, yang akan menjadi ciri khasnya (brand image). SPM dalam bidang engineering di ITB dan ITS itu sama, tetapi masing-masing perguruan tinggi akan menonjolkan keunggulan lokalnya masing- masing. SPM Binus International School dan Gandhi Memorial School sama, yaitu penguasaan dasar-dasar pengetahuan (foundation) atau pemahaman ilmu-ilmu dasar, sebagai bekal agar siswa dapat mengikuti kuliah dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akademik di perguruan tinggi, namun masing-masing sekolah akan unjuk keunggulan lokalnya yang menjadi ciri khas dan jati diri sekolahnya. Dengan kata lain, yang “dijual” oleh perguruan tinggi dan sekolah adalah kurikulum yang diusung dengan keunggulan lokal pada model evaluasinya (yang menentukan kualitas lulusannya), serta SDM yang mengampu kurikulum itu. Hal inilah yang membentuk budaya ilmiah di perguruan tinggi atau budaya pembelajar di sekolah. Budaya pembelajar sekolah Taman Siswa : ing ngarso sung tulodo (emong), ing madya mbangun karsa (among), tut wuri handayani (pamong), (di depan memberi teladan (tuntun), di tengah menyemangati (bimbing), dan memberi dorongan dari belakang (dukung), akan sangat berbeda dengan budaya pembelajar SMA Seminari St 
sumber : http://www.slideshare.net/flatburger/kelirumologi-kurikulum-indonesia

Thursday 24 December 2015

POS dan Pelaksanaan UN Tapel 2015/2016

Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat,  POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah
Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2015/2016.
Kesimpulan dari POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat, adalah :
  1. Ujian Nasional Berbasis Kertas (Paper Based Test, PBT) yang selanjutnya disebut UN adalah sistem ujian yang digunakan dalam UN dengan menggunakan naskah soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) berbasis kertas.
  2.  Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer Based Test) yang selanjutnya disebut UNBK adalah sistem ujian yang digunakan dalam UN dengan menggunakan sistem komputer
  3. Tim Teknis UNBK Kabupaten/Kota memasukkan data calon sekolah/madrasah calon pelaksana UNBK ke web UNBK, dan menyampaikan username dan password ke masing-masing sekolah/madrasah
  4. Pengumpulan Calon Peserta UN Paling Lambat 31 Desember 2015
  5. Distribusi DNT Paling Lambat h31 Januari 2016
  6. Ujian praktik kejuruan SMK/MAK dilaksanakan oleh satuan pendidikan bekerjasama          dengan dunia industri dan/atau asosiasi profesi paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UN.
  7. Penggandaan dan pendistribusian bahan ujian teori kejuruan SMK/MAK dilaksanakan oleh  Dinas Pendidikan Provinsi. 
  8. Distribusi Kartu Peserta UN 07 Februari 2016
  9. Pelaksanaan UKK/UPK SMK Paling Lambat 04 Mei 2016
  10. Pelaksanaan UN 4 - 7 April 2016
  11. Pengumuman UN 07 Mei 2016
  12. Kelulusan UN Di tentukan mutlak oleh sekolah
  13. Nilai minimal lulus mapel un 5,50